Upaya pemberantasan narkotika terus digalakkan Polres Sijunjung, kali ini melalui penangkapan K di daerah Tanjung Ampalu (1/2/2025).
Tersangka diamankan polisi sekira pukul 01.30 WIB, Kapolres Sijunjung melalui Kasat Narkoba AKP Budi Rilvantino mengatakan, penangkapan ini melalui penyelidikan pihaknya.
Ia menyebut penyelidikan ini, berasal dari informasi dari masyarakat setempat yang sudah resah dengan tindak tanduk pelaku.
"Hasil penyelidikan itu, kami berhasil mengamankan tersangka dengan barang bukti," ujarnya.
Barang bukti yang diamankan ini, meliputi tiga buah plastik klip warna bening ukuran menengah yang didalamnya berisikan serbuk kristal warna bening diduga narkotika golongan I jenis Shabu, satu buah plastik klip warna bening berukuran kecil yang didalamnya berisikan narkotika golongan I jenis Shabu, satu buah korek api gas warna biru, satu buah korek api warna bening, satu buah kaca pirex berwarna bening yang didalamnya berisikan serbuk kristal berwarna bening yang diduga narkotika golongan I jenis Shabu dan satu Set alat hisap Bong.
Kasat menyebut saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan pihaknya di Mapolres, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Maraknya kasus narkotika di awal tahun 2025 ini, membuat Satres Narkoba Polres Sijunjung harus bekerja lebih keras.
Kasat menyebut penyebaran narkotika adalah bahaya yang menghantui generasi masa depan bangsa.
"Kami akan berupaya sebaik mungkin, supaya narkotika di Wilkum kami bisa diberantas sampai ke akarnya," ujar AKP Budi Rilvantino