Empat Orang di duga pelaku pencurian buah tandan kelapa sawit di kebun milik masyarakat yang berinisial S, YH, SY dan MR berada di Jorong Banjar Tengah Kenagarian Aia Amo Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung berhasil diamankan Polsek Kamang Baru.
Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi yang diterima Kapolsek Kamang Baru AKP Syafrinaldi, S.H., pada Selasa, 28 Januari 2025.
Pada hari Rabu tanggal 29 Januari 2025 sekira Pukul 03.00 WIB Kapolsek Kamang Baru beserta anggota berhasil menangkap 4 orang diduga pelaku dan diamankan ke Mako Polsek Kamang Baru guna penyelidikan lebih lanjut.
Barang Bukti yang diamankan dalam kasus tersebut berupa dua puluh delapan tandan/tros buah kelapa sawit, satu buah keranjang plastik, satu buah keranjang rotan, satu buah eggrek dengan tangkainya, satu unit sepeda motor Suzuki Shogun trondol warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Revo trondol warna hitam.