AWC dikerahkan memadamkan Api.
Kebakaran, AWC Polres Sijunjung dikerahkan

Musibah Kebakaran terjadi di Muaro Gambok. Kali ini, menimpa sebuah Rumah milik YOZELIA VIVIANI  warga Perumahan Pemda Jalan M. Yamin Jorong Muaro gambok Nagari Muaro Kecanatan Sijunjung Kabupaten Sijunjung.

Kejadian kebakaran tersebut terjadi pada Jumat 6 September 2024 sekira pukul 12:50 WIB.

Kapolres Sijunjung AKBP Andre Anas melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Yasin membenarkan adanya kejadian tersebut. Disebutkan Kasat Reskrim, pihaknya menerima adanya kejadian tersebut dari laporan Personel Polri yang pada saat itu selesai melaksanakan Sholat Jumat.

“Usai menerima laporan dari Personel, bersama Tim gabungan pemadam kebakaran langsung menuju kelokasi,” kata AKP Muhammad Yasin.

Untuk memadamkan kebakaran diturunkan 2 (dua) unit Mobil pemadam beserta 1 (satu) unit Mobil rantis AWC dari Polres Sijunjung.

“2 (dua) Unit molbil Pemadan dan 1 Unit mobil AWC Polres Sijunjung dikerahkan untuk memadamkan kebakaran tersebut,” lanjutnya.

Upaya dari petugas gabungan berhasil memadamkan api pada pukul 15:00 Wib.

AKP Muhammad Yasin menambahkan, akibat dari kebakaran tersebut mengakibatkan 3 (tiga) unit rumah mengalami rusak berat dan 4 (empat) unit sepeda motor dengan rincian 2 (dua) unit rusak ringan dan 2 (dua) unit rusak berat.

“Dari musibah tersebut tidak terdapat korban jiwa namun diperkirakan mengalami kerugian materiil sekitar 250 juta rupiah.

“Tidak ada korban, namun kerugian materiil diperkirakan kurang lebih 250 juta rupiah,” pungkasnya.