Dalam rangka Operasi Pekat Singgalang 2024, Polsek Kamang Baru Polres Sijunjung melaksanakan operasi pekat dengan sasaran utamanya minum minuman oplosan dan miras illegal, hari, Sabtu tanggal 3 Agustus 2024.
Giat operasi tersebut dipimipin langsung oleh Kapolsek Kamang Baru AKP Andhi Styawan dan Personel Polsek Kamang Baru Polres Sijunjung.
Sasaran utama yaitu warung warung yang di curigai menjual minuman keras ilegal yang ada di wilayah hukum Polsek Kamang Baru, dari hasil kegiatan tersebut Polsek Kamang Baru berhasil mengamankan 4 botol Soju, 15 botol Asoka Wisky, 9 botol Anggur Merah, 4 botol Anggur Hijau, 4 botol newport, 1 botol Ice Lana dan 4 Jerigen Tuak, minum keras tersebut disita dari 3 warung yang berbeda dengan inisial pedagang AS (29), US (33), WS (42), ketiga pedagang adalah warga Kecamatan Kamang Baru
Kegiatan operasi pekat berjalan dengan aman kondusif hingga usai, keseluruhan barang bukti hasil operasi tersebut sementara di amankan di Polsek Kamang Baru Polres Sijunjung
Kapolres Sijunjung AKBP Andre Anas melalui Kapolsek Kamang Baru AKP Andhi Styawan menyampaikan bahwa kegiatan operasi pekat Singgalang 2024 dengan sasaran minuman keras (Miras) dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi dan mengantisipasi gangguan kamtibmas dalam rangka menyambut Pilkada 2024, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, kondusif dan dapat memberikan rasa nyaman kepada Masyarakat Kabupaten Sijunjung kususnya Kecamatan Kamang Baru.