Dalam rangka Operasi Pekat Singgalang 2024, Polsek Sijunjung Polres Sijunjung melaksanakan operasi pekat dengan sasaran utamanya minum minuman oplosan dan miras illegal, hari, Rabu tanggal 31 Juli 2024.
Giat operasi tersebut dipimipin langsung oleh Kapolsek Sijunjung AKP Usman Nurwidi dan Personel Polsek Sijunjung Polres Sijunjung.
Sasaran utama yaitu warung warung yang di curigai menjual minuman keras ilegal yang ada di wilayah hukum Polsek Sijunjung, dari hasil kegiatan tersebut Polsek Sijunjung berhasil mengamankan 12 botol Whysky, 10 botol Singa Raja, 2 botol Voccamix dan 3 Jerigen Tuak, minum keras tersebut disita dari 3 warung yang berbeda dengan inisial pedagang MHP (56), RW (56), AMM (53), ketiga pedagang adalah warga Kecamatan Sijunjung.
Kegiatan operasi pekat berjalan dengan aman kondusif hingga usai, keseluruhan barang bukti hasil operasi tersebut sementara di amankan di Polsek Sijunjung Polres Sijunjung
Kapolres Sijunjung AKBP Andre Anas melalui Kapolsek Sijunjung AKP Usman Nurwidi menyampaikan bahwa kegiatan operasi pekat Singgalang 2024 dengan sasaran minuman keras (Miras) dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi dan mengantisipasi gangguan kamtibmas dalam rangka menyambut Pilkada 2024, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, kondusif dan dapat memberikan rasa nyaman kepada Masyarakat Kabupaten Sijunjung kususnya Kecamatan Sijunjung.